Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, publik sepak bola di Indonesia dihebohkan oleh perdebatan yang terjadi antara PSSI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Hal itu bermula dari andanya miss komunikasi perihal penunjukan enam stadion yang akan digunakan pada saat pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada tahun 2021.
Sebelumnya, PSSI memang sudah menunjuk enam stadion yang akan digunakan di Piala Dunia U-20 2021. Keenam stadion itu tersebar dibeberapa provinsi yang ada di Indonesia.
Keenam stadion itu adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Stadion Gelora Sriwijaya, Palembang, Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Stadion Manahan, Solo, Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali.
PSSI mengklaim sudah melaporkan penunjukan enam stadion tersebut kepada beberapa Kementerian terkait, termasuk Kemenpora.
Setelah adanya klaim tersebut, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memastikan pihaknya belum mendapatkan laporan atas penunjukan keenam stadion tersebut.
Situasi tersebut menjadi sorotan dan perbincangan tersendiri dari publik sepak bola di Indonesia.
Pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali turut buka suara memberikan komentar perihal adanya persoalan yang terjadi antara PSSI dan Kemenpora.
Kejadian tersebut bisa terjadi karena komunikasi yang terjalin antara PSSI dan Kemenpora tidak berjalan dengan baik.
Menurut Akmal, para pemangku kepentingan yang ada di institusi kita hanya ingin berlomba-lomba mencari simpati dari publik.
Bukan dukungan yang diperoleh, tapi caci dan makian yang didapat oleh para publik sepak bola di Indonesia.
"Inilah gaya komunikasi pejabat-pejabat kita, mereka ingin curi start duluan kemudian mencapai simpati public. Pada akhirnya bukan simpati yang didapat, tapi malah dimaki karena komunikasinya gak nyambung," kata Akmal Marhali kepada TribunJakarta.
Pria yang juga menjabat Koordinator Save Our Soccer (SOS) itu sangat menyayangkan, permasalahan ini menjadi konsumsi publik.