TRIBUNNEWS.COM - Klub asal Ibu Kota, Persija Jakarta resmi menyandang gelar klub profesional AFC pasca bandingnya diterima PSSI.
Persija Jakarta mengajukan banding kepada Komite Banding Club Licensing terkait tak termasuknya Macan Kemayoran dalam daftar klub profesional yang dikeluarkan PSSI.
Diketahui, PSSI mengeluarkan pengumuman terkait klub-klub yang lolos syarat dari AFC sehingga bisa diogolongkan menjadi klub profesional AFC, tetapi Persija Jakarta tak termasuk di dalamnya.
Sebagai tindak lanjut, kubu Macan Kemayoran mengajukan banding untuk mendapatkan status klub profesional AFC.
Baca juga: Setia Berseragam Persija Jakarta, Inilah Deretan Pemain Loyal di Tim Macan Kemayoran
Dikutip dari laman resmi PSSI, Sabtu (28/11/2020), Induk organisasi sepak bola Indonesia itu memutuskan menerima banding Persija Jakarta.
Dan menganugerahi Macan Kemayoran dengan status klub profesional AFC.
Pelaksana tugas Sekjen PSSI, Yunus Nusi memaparka, sebab-sebab diterimanya banding Persija Jakarta terkait lisensi klub profesional AFC.
Menurutnya, faktor ketidaksempurnaan menjadi satu aspek penting dalam proses pengajuan yang dilakukan manajemen Persija Jakarta waktu itu.
Ditambah lagi, ada indikasi yang mengarah adanya salah input data pada saat pendaftaran lisensi klub profesional oleh Persija.
"Itu tidak terlepas dari akibat ketidaksempurnaan dari manajemen PT Persija Jaya Jakarta pada saat proses club licensing sebelumnya," ujar Yunus Nusi.
"Terlebih lagi, ada kesalahan input dokumen pada sistem club licensing."
"Tapi tentunya, kami PSSI menerima segala masukan, dokumen, bukti yang ada," tukas Yunus Nusi.
Sebelumnya, PSSI telah menyelesaikan proses lisensi klub profesional AFC pada Kamis (19/11/2020).
Secara resmi, PSSI memuat di laman resminya pengumuman klub-klub di Indonesia yang lolos persyaratan klub profesional AFC.