Kedua, ia sudah melakukan hal yang benar sesuai koridor yang ditetapkan FIFA soal kontrak pemain.
"Dalam tiga bulan terakhir kontrak, saya dapat bernegosiasi dan menandatangani dengan klub lain (hukum FIFA)," lanjutnya.
Sebagai informasi, apa yang dilakukan Carlos Fortes sudah sesuai dalam FIFA Regulations on The Status and Transfer of Players Article IV Chapter 18: Special Provisions Relating to Contracts Between Professionals And Clubs di poin ketiga.
Bunyi dari pasal tersebut akan dilampirkan di akhir artikel.
Baca juga: Taisei Marukawa Pamit dari Persebaya, Benarkah Bajul Ijo Mesti Siap Rp 15 M?
Ketiga, Fortes menyatakan bahwa seluruh unsur klub sudah diberitahu soal tawaran dari PSIS.
Namun, Fortes tetap menghormati kontrak yang telah disepakati dan menghargai segala sesuatu yang dilakukan klub untuk perkembangan karirnya.
"Semua direktur, presiden, dan pemilik klub diberitahu bahwa saya memiliki proposal dari PSIS dan mereka tidak menghubungi saya,"
"Saya menghormati klub sampai akhir, saya profesional, saya berjuang untuk klub, saya tidak mengakui bahwa mereka datang sekarang untuk mengatakan bahwa Fortes memiliki sikap buruk karena itu tidak benar!," lanjutnya
"Tapi sekali lagi saya menghargai semua yang telah AREMA lakukan untuk saya dan Aremania atas semua dukungannya selama musim ini. SALAM SATU JIWA," kata Carlos Fortes.
Bunyi dari pasal yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Klub yang berniat untuk membuat kontrak dengan seorang pemain profesional harus memberi tahu klub pemain saat ini secara tertulis sebelum melakukan negosiasi dengannya. Seorang pemain profesional hanya akan bebas untuk membuat kontrak dengan klub lain jika kontraknya dengan klubnya saat ini telah berakhir atau akan berakhir dalam waktu enam bulan. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi yang sesuai.