TRIBUNNEWS.COM - Delapan orang tenaga medis yang merawat mendiang Diego Maradona terancam terkena hukuman masuk sel tahanan.
Tenaga medis tersebut meliputi dokter, psikolog, psikiater dan perawat ini dibawa ke pengadilan lantaran diduga bertanggung jawab atas kematian Diego Maradona pada 2020 lalu.
Mantan pemain Barcelona dan Napoli itu meninggal pada November 2020 karena serangan jantung di usia 60 tahun.
Baca juga: TANGO D10S, Pesawat yang Dibuat Sebagai Penghormatan untuk Legenda Argentina Diego Armando Maradona
Diwartakan oleh Sportbible, Kamis (23/6/2022), delapan personel medis yang merawat Diego Maradona ini akan disidang oleh pengadilan tinggi Argentina atas dugaan menyebabkan kematian manusia.
Hal ini merujuk kepada tindakan sembrono dan lalai selama delapan tenaga medis itu merawat Diego Maradona yang terbaring sakit.
Sebuah dewan medis yang ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona menyimpulkan pada tahun 2021 bahwa tim medisnya telah bertindak dengan cara medis.
Dalam dokumen setebal 236 halaman yang dilihat oleh Reuters, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut mempertanyakan "aksi - aktif atau kelalaian" dari masing-masing terdakwa yang menyebabkan dan berkontribusi pada dampak yang berbahaya.
Hukuman yang menimpa personel medis ini kisaran delapan hingga 25 tahun masuk tahanan jika terbukti menyebabkan kematian Diego Maradona.
Para terdakwa yang disebutkan dalam putusan itu adalah ahli bedah saraf dan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, Agustina Cosachov (psikiater), Carlos Diaz (psikolog ), Gisella Madrid dan Ricardo Almiron (perawat), Mariano Perroni, dan dokter Pedro Di Spagna dan Nancy Forlini.
Para terdakwa telah membantah bertanggung jawab atas kematian Maradona.
Kasus Sementara Dihentikan
Hakim mengatakan bahwa pengacara untuk beberapa dari mereka telah meminta kasus tersebut diberhentikan.
Hingga kini belum ada tanggal yang pasti kapan sidang tersebut kembalio dilanjutkan.
Maradona dikenal sebagai salah satu pesepak bola terbaik dunia hingga saat ini.