Hasil Sidang Komdis PSSI, Eks-Striker Timnas Dilarang Main 4 Laga dan Denda Puluhan Juta
TRIBUNNEWS.COM .COM - Komite Disiplin PSSI telah merilis hasil sidang pada 28 September 2022, Jumat (30/9/2022).
Terdapat enam poin hasil sidang Komdis PSSI yang ditujukan kepada kontestan Liga 2 2022/2023.
Satu di antara poin hasil keputusan Komdis PSS adalah menghukum Eks striker timnas U-19 Indonesia, Muhammad Rafli Mursalim, dengan larangan bermain empat laga.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir kompetisi yang berjalan hanya Liga 2 dan Liga 3 2022.
Baca juga: Jadwal Liga 1 2022 Pekan ke-11, Persib vs Persija: Duel Ala Eropa, Maung Punya Tiga Modal Berharga
Baca juga: Kemajuan Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Bikin Kaget Pakar Sepakbola Vietnam
Sedangkan kompetisi Liga 1 harus dijeda karena mengikuti agenda FIFA Matchday.
Tak heran jika sanksi yang dirilis Komdis PSSI ditujukan untuk klub-klub Liga 2.
Pelanggaran pertama terjadi pada laga PSPS Riau melawan PSMS Medan pada 22 September 2022.
PSPS Riau harus membayar denda sebesar Rp 115 juta dan larangan kehadiran penonton di tiga laga sekaligus.
Suporter PSPS melakukan penyalaan flare dan merusak fasilitas di Stadion Utama Pekanbaru.
Selanjutnya ada Persiraja Banda Aceh yang diganjar denda Rp 25 juta karena mendapat lima kartu kuning saat menghadapi Sriwijaya FC.
Hal yang sama juga menimpa Bekasi City FC ketika bersua Persijap Jepara pada 23 September 2022.
Hukuman individu diberikan kepada eks penyerang timnas U-19 Indonesia, Muhammad Rafli Mursalim.
Rafli mengucapkan kalimat penghinaan dan tidak sopan kepada perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung saat Gresik United versus PSCS Cilacap.