FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, Ini Alasan Kepolisian Menembakkannya ke Tribun Penonton
TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara penyebab meninggalnya ratusan orang di tragedi Stadion Kanjuruhan pada laga Arema vs Persebaya Sabtu (1/10/2022) adalah para korban kehabisan oksigen.
Diduga, para korban berjejalan saat dibubarkan menggunakan gas air mata oleh petugas keamanan.
Terkait pengamanan, rupanya FIFA sudah melarang penggunanan gas air mata di stadion. Lalu apa alasan kepolisian justru menembakkannya ke arah tribun penonton?
Baca juga: Sorotan Persebaya Tekuk Arema FC 3-2, Kapten Singo Edan Omeli Maringa yang Blunder, Ada Sejarah Baru
Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di ajang Liga 1 2022-2023 memakan korban jiwa.
Suporter turun ke lapangan setelah laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir.
Tindakan suporter Arema itu tak lepas dari kekalahan Singo Edan 2-3 dari Persebaya Surabaya. Pihak keamanan kemudian mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum mengurai massa.
Kemudian, tembakan gas air mata dilontarkan guna mengurai massa yang turun ke lapangan. Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal.
Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan. Lebih buruk lagi, gas air mata tersebut memakan korban yang hingga artikel ini ditayangkan masih terus dikonfirmasi jumlahnya.
Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.
Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.
Efek Gas Air Mata
Dikutip dari Kompas Tren, efek dari gas air mata mulai bereaksi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata.