News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tak Lagi Boleh di Dalam Stadion?

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing bersama Horas Sinaga Sekjen Generasi Optimis Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IST

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Salah satu sebab terjadinya banyak korban jiwa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) antisipasi berlebihan dari pihak Kepolisian.

Pihak kepolisian melontarkan gas air mata ke arah suporter sehingga mereka berbondong-bondong lari keluar Stadion untuk menghindari gas air mata.

Tak disangka penumpukan suporter di area pintu keluar ini lah yang justru banyak menelan korban jiwa.

Padahal gas air mata sendiri sudah dilarang dalam regulasi FIFA untuk ditembakkan di dalam Stadion.

“Kami tidak sampai ke keamanan, itu nanti ada bidangnya keamanan sendiri, kami hanya menyangkut tentang persepakbolaan,” kata Erwin Tobing, Ketua Komdis PSSI menjelaskan soal hasil investigasi dari tim PSSI.

“Itu (gas air mata) juga jadi perhatian kami. Memang di beberapa negara sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA, karena kesiapan di sana, steward mereka juga sangat berperan,”

“Kepolisian di sana adanya di luar Stadion, tapi kalau di kita steward belum terlalu ideal sehingga terpaksa pihak kepolisian harus masuk Stadion. Ini kan jadi penilaian sendiri, ini yang nanti harus dibahas dengan Mabes Polri,” terang Erwin.

Senada dengan Erwin Tobing, Achmad Riyadh juga mengungkapkan serupa. Bahkan ia, mengatakan tak menutup kemungkinan sektor keamanan di Stadion nanti akan berubah dengan adanya kejadian ini.

Hal ini juga sekaligus menjalankan amanat Presiden Joko Widodo agar ada pembenahan dalam pelaksanaan pengamanan dalam pertandingan sepakbola kedepannya.

“Soal itu (melarang gas air mata masuk-red) sudah dilakukan cuma Kepolisian menganggap mereka punya SOP sendiri, sehingga tadi malam tim PSSI dan Polri merumuskan harus ada hal yang baru,” kata Riyadh.

“Kedepan bagaimana ada perbaikan di Polisi. Polisi itu mamang masuk dalam Statuta tapi bagaimana dan apa yang harus dibawa, itu yang baru kedepannya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini