TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Keluarga Faiqotul Hikmah selaku korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan diduga dapat pungli dari petugas ambulans.
Pihak keluarga harus memberikan uang Rp 2,5 juta saat jenazah korban akan diantar ke rumah.
Ini dikatakan Nur Laila, kakak korban di kediamannya, Jember, Rabu (5/10/2022).
"Diminta membayar dua setengah juta, itu tidak ada kuitansi, katanya sih swasta," kata Nur kepada KOMPAS TV.
Nur juga menjelaskan bahwa permintaan biaya ambulans itu disampaikan sebelum jenazah tiba di rumah duka.
"Pertama kali telepon dari sana, ada biayanya.
Baca juga: Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Sara Institute: Tak Perlu Tendensius pada Polri
Dia bilang ambulans full, terus saya cari mobil di sini nggak ada juga, terpaksa dari sana," ujar Nur.
Nur memenuhi permintaan itu.
"Ya yang penting adik saya sampai sini," ucapnya.
Ahmad Helmi selaku Kepala Dinas Kosial Kabupaten Jember, berharap tak ada lagi kejadian serupa.
"Kami ikut prihatin kalau ternyata ada biaya ambulan untuk pengantaran, dari Malang sampai Jember.
Kami juga berharap semoga tidak terulang kembali," kata Helmi.
"Ini adalah korban dari bencana sosial.
Di tengah bencana seperti ini, masih ada yang mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi," ujarnya.
Helmi menekankan, jika ada petugas yang meminta biaya macam itu, diminta melapor ke pihaknya.
"Harapan kami, kalau misalkan itu adalah sifatnya sosial, gratis atau bisa disampaikan pada kami dulu, sehingga kita bisa berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa ambulan itu," kata Helmi.
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy, menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, selain percepatan investigasi diperlukan percepatan mitigasi yaitu percepatan pemberian bantuan sosial bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan, terutama korban yang menjadi tulang punggung keluarga. (KompasTV/Rofi Ali Majid)