News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

FIFA Tak Beri Sanksi Sepak Bola Indonesia, Jokowi: Gianni Infantino akan Datang ke Indonesia

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden FIFA Gianni Infantino. Diketahui sepak bola Indonesia tak dikenai sanksi oleh Fifa pasca-tragedi Kanjuruhan.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak mengenakan sanksi pada sepak bola Indonesia pasca-tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu.

Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya yang berakhir kekalahan Singo Edan dengan skor 2-3.

Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk dua anggota Polri.

Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi mengatakan, selain tak memberikan sanksi, Pemerintah Indonesia dan FIFA akan melakukan kolaborasi.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi yang disampaikan lewat video YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022):

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Kapolres Malang Saat Tragedi Kanjuruhan Terkuak, Ini Yang Sedang Ia Lakukan

"Kemarin saya telah menerima surat dari FIFA, ini adalah tindak lanjut dari hasil pembicaraan saya per-telepon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 yang lalu," ujar Jokowi.

"Dan berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA dan FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," imbuhnya.

Jokowi juga mengatakan, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses kerja sama dan kolaborasi tersebut.

Selain itu, juga akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, AFC, dan Pemerintah Indonesia.

Kolaborasi tersebut yakni:

1. Membangun standar keamanan stadion untuk stadion-stadion yang ada di Indonesia.

2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

3. Bersama-sama melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter, untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.

4. Tentang pengaturan jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini