News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres Luar Biasa PSSI

Pengurus Tak Ada yang Mundur, Kok PSSI Gelar Kongres Luar Biasa? Pengamat: FIFA Pasti Menolak

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan suporter Arema FC (Aremania) melakukan unjuk rasa melewati Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Selain menuntut penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan yang transparan dan adil, mereka juga meminta pihak terkait pelaksana liga yakni PSSI dan pemegang hak siar pertandingan Arema FC melawan Persebaya turut bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. SURYA/PURWANTO

Pengurus Tak Mundur, Kok PSSI Gelar Kongres Luar Biasa? Pengamat: FIFA Pasti Menolak

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) dinilai memiliki kejanggalan.

Kejanggalan itu berupa tidak satu pun pengurus dan Ketua Umum PSSI yang menyatakan mundur sehingga tidak ada kekosongan posisi.

Hal itu yang membuat tujuan PSSI mempercepat KLB dipertanyakan.

Baca juga: PSSI Percepat Kongres Luar Biasa, Kirim Surat ke FIFA, Iwan Bule Lengser? STY dan Timnas Terimbas?

Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menjelaskan hal itu dalam konfrensi pers yang ditayangkan melalui YouTube.

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di kantor PSSI, Jakarta pada Jumat (28/10/2022).

Keputusan ini muncul setelah adanya rapat yang dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Menanggapi hal itu, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mempertanyakan tujuan PSSI mempercepat KLB ini.

Baca juga: Ali Sadikin Hingga Nurdin Halid Di-KLB, Mengapa PSSI Tak Membaik? Ini Kata Anggota Komite Etik FIFA

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang juga ketua Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali  saat diwawancarai di jeda rapat bersama PSSI di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (Tribunnews/Abdul Majid)

Sebab dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), KLB adalah opsi ketika pengurus PSSI mengundurkan diri.

"Poin pertama kan tanggung jawab moral pengurus PSSI mengundurkan diri. Ketika mengundurkan diri, maka terjadi kekosongan kekuasaan, ketika ada kekosongan kekuasaan, maka harus ada pejabat yang memegang kekuasaan, maka diperlukan adanya KLB," kata Akmal dilansir Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).

"Kalau tidak ada yang mengundurkan diri, apa yang di KLB-in dan FIFA pasti menolak. Ketika FIFA menolak, akan dijadikan senjata bahwa FIFA menolak KLB," sambungnya.  

Karena itu, Akmal menyebut tujuan diadakannya KLB harus jelas dan tak boleh berdasarkan rekomendasi TGIPF.

Dalam Pasal 34 Statuta PSSI, dijelaskan bahwa agenda KLB harus jelas, misalnya pemilihan ketua umum atau revisi Statuta PSSI.

"Alasannya jelas, kenapa memilih ketua umum? Karena ketumnya mengundurkan diri. Jelas kan, lah ini sekarang ketuanya ada, pengurusnya ada, semuanya ada, tiba-tiba KLB," jelas anggota TGIPF ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini