Kontroversi Penghentian Liga 2, Mimpi Klub Bisa Promosi Dirusak, PSSI Dinilai Langgar Aturan FIFA
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan PSSI untuk menghentikan kompetisi sepakbola nasional, Liga 2 2022/2023 menuai kontroversi.
Atas sejumlah alasan, PSSI menghentian kompetisi Liga 2 melalui rapat Exco PSSI yang dilakukan di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kompetisi Liga 2 Resmi Dihentikan, Liga 1 2022/2023 Tanpa Degradasi
Sejumlah klub Liga 2 lantas melontarkan kekecewaannya. COO FC Bekasi City, Wafa Amri satu di antaranya.
Terlebih menurutnya FC Bekasi City kini tengah dalam performa apik, jadi pemuncak klasemen di grup tengah.
“Dihentikannya Liga 2 dan Liga 3 oleh PSSI menjadi pukulan telak bagi FC Bekasi City yang sedang berada dalam posisi pertama di Grup Tengah. Pastinya sedih dan sangat kecewa karena FC Bekasi City dari awal kita bentuk untuk menjadi klub yang profesional di bawah Presiden Klub (Putra Siregar) yang bervisi milenial dan sangat mencintai sepakbola,” kata Wafa Amri dalam keterangan resminya.
Keputusan itu menurutnya telah merusak kerja keras FC Bekasi City yang bermimpi ingin melaju ke Liga 1 musim depan.
Bukan hanya waktu, tenaga, anggaran pun tak sedikit yang sudah dikeluarkan FC Bekasi City.
“Untuk membangun tim yang hebat, tak cuma tenaga, waktu, dan pikiran. Kami pun rela menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Bahkan, selama Liga 2 berhenti pun gaji tetap lancar dan penuh,” ujar Wafa.
“Keputusan Exco PSSI ini otomatis membunuh mimpi dan harapan kami untuk bisa promosi ke Liga 1,” tegasnya.
Wafa sangat berharap keputusan penghentian Liga 2 masih bisa diubah karena ini juga menyangkut nabis ribuan pelaku sepakbola di dalamnya.
“Semoga keputusan ini masih bisa diubah. Mereka harus memikirkan nasib ribuan pemain, ofisial Liga 2 dan 3 yang menggantungkan hidupnya dari sepakbola,” harapnya.
“Terkait masa depan tim ini selanjutnya baru bisa kami putuskan Jumat siang (13/1) pada pertemuan internal,” pungkas Wafa.