Sanksi pengurangan 15 poin ini didapat Juventus menyusul pelanggaran mengenai laporan keuangan dalam investasi yang dilakukan FIGC.
Penuntut FIGC Serie A telah memutuskan untuk memberikan pengurangan poin kepada Bianconeri setelah mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran capital gain.
Menurut Sportbible, investigasi dilakukan terkait pembayaran yang dilakukan kepada pemain selama 2020 dan 2021, ketika manajeman lama Juventus setuju untuk melakukan pemotongan gaji selama musim yang terkena dampak Covid.
Selama periode tersebut, Juventus diduga menggelembungkan nilai jual pemain dalam beberapa transfer demi meningkatkan nilai modal dalam anggaran.
Permintaan Penuntut FIGC untuk membuka kembali penyelidikan olahraga terhadap klub diterima oleh Pengadilan Banding Federal negara itu.
Sebelumnya, beberapa klub juga sempat diperiksa, diantaranya Sampdoria, Empoli, Genoa, Parma, Pisa, Pescara, Pro Vercelli, dan Novara.
Namun, hanya Juventus yang kasusnya diminta untuk dibuka kembali oleh Jaksa penuntut FIGC, Guiseppe Chiné.
Jaksa telah meminta pengurangan sembilan poin untuk tim pada awalnya tetapi malah diberikan 15 poin.
Baca juga: Tak Cuma Klubnya yang Dihukum, Para Eks Petinggi Juventus Juga Terancam Sanksi
Juventus langsung bereaksi terhadap jatuhnya hukuman pengurangan 15 poin di klasemen Liga Italia itu.
Melalui rilis resmi yang dimuat di situs klub, Bianconeri akan menunggu pengungkapan alasan di balik pengurangan poin itu dilakukan.
Setelah pihak Pengadilan Banding menyebut alasan-alasan tersebut, Juve langsung akan mengajukan banding.
"Kami menunggu publikasi alasan-alasan di balik keputusan ini (pengurangan 15 poin)," tulis pihak Juventus dalam rilis resmi mereka.
"Kami akan langsung banding terkait keputusan tersebut ke Komite Olahraga," sambungnya.
(Tribunnews.com/Tio)