News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres Luar Biasa PSSI

KP PSSI Nyatakan Bepe, Ratu Tisha, dan Raffi Ahmad Tak Lolos Verifikasi dan Tidak Bisa Banding

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekjen PSSI, Ratu Tisha saat mendaftarkan diri sebagai Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Minggu (15/1/2023). ratus Tisha diketahui juga maju sebagai calon anggota komite eksekutif (Exco) PSSI tapi dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk posisi tersebut.

Ada Bambang Pamungkas, Ratu Tisha hingga Raffi Ahmad, Daftar Nama Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Exco yang Tidak Dapat Ajukan Banding

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pemilihan (KP) PSSI, telah mengumunkan daftar calon sementara bagi Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan Komite Eksekutif (Exco).

Bagi Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, lima nama yang terdaftar dipastikan lolos verifikasi.

Mereka adalah AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Erick Thohir, Ari Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Fary Djemy Francis.

Baca juga: Daftar Lengkap Calon Ketum PSSI, Waketum PSSI, dan Exco PSSI yang Lolos Verifikasi

KP PSSI juga telah menetapkan nama-nama Calon Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding.

Dengan alasan, ada yang belum aktif lima tahun di dunia sepak bola, hingga permasalahan berkas-berkas.

Dari daftar nama tersebut, ada nama-nama mantan pesepakbola seperti Bambang Pamungkas hingga selebritas, Raffi Ahmad.

Adapula nama mantan sekjen PSSI, Ratu Tisha yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dalam pengajuannya masuk sebagai calon Anggota Komite Eksekutif  PSSI.

Ratu Tisha resmi mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, Minggu (15/1/2023). (Istimewa)

"KP juga memutuskan calon calon wakil ketua tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding," ujar Amir Burhanuddin pada sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023)

"Disebabkan karena yang empat tidak memberikan lembar "konfirmasi ketersediaan dengan bahasa awam atau interpretasi dari KP yang bersangkutan tidak bersedia dan satu nama berkas dukungan dicabut klub pengusungnya," sambungnya.

Dia menambahkan, dari semua yang tidak lolos verifikasi, hanya ada dua nama yang diperbolehkan mengajukan banding.

Kedua nama tersebut adalah Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldi yang mencalonkan sebagai anggota Exco.

"Kemudian, komite pemilihan juga memutuskan 2 calon Exco yang tidak lolos. namun yang bersangkutan dapat mengajukan banding," ujar Amir.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini