Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) dan Komite Pemilihan (KP) PSSI mengumumkan Daftar Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif (Exco) tetap, di GBK Arena, Senayan, Senin (6/2/2023).
Penetapan nama calon tersebut menjelang Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 16 Februari mendatang.
Dalam keterangannya, Ketua Banding Pemilihan, Gusti Randa mengatakan bahwa calon yang diumumkan adalah yang berhak mengikuti kontestasi dalam KLB mendatang.
Pada tahapan sebelumnya, KBP telah mengumumkan dua nama calon exco yang tidak lolos verifikasi dan bisa mengajukan banding.
Setelah putusan tersebut, ada waktu tiga hari yang dikhususkan bagi yang ingin mengajukan banding putusan ke KBP, yaitu pada 1-3 Februari.
"Sesuai dengan tahapan dari kongres (KLB), seperti yang sama-sama kita ketahui, pada tanggal 30 Januari kemarin, kami telah mengumumkan, dari Ketua KP mengenai daftar calon sementara," ujar Gusti Randa.
"Lalu ada yang banding, maka sesuai tahapan di tanggal 6 Februari ini pukul 15.00, kami KP dan KP Banding akan membacakan putusan banding terlebih dahulu, lalu dikuti daftar calon tetapnya," sambungnya.
Keputusan diterimanya banding dua calon exco PSSI itu tertuang dalam SK nomor 001 KBP-PSSI/II/2023 tentang pengumuman daftar calon Bandung Calon Exco PSSI 2023-2027.
Calon Exco yang bandingnya diterima dan masuk menjadi calon Exco yaitu:
1. Bima Sinung Widagdo banding diterima dan jadi calon Exco tetap PSSI 2023-2027.
2. Mirza Rinaldi Hippy banding diterima dan lolos jadi calon tetap Exco PSSI 2023-2027.
"Maka dari SK ini, sampailah kita kepada daftar calon tetap, mereka-mereka yang akan mengikuti kontestasi di 16 Februari 2023 nantil," ujar Gusti Randa.
Berikut Daftar Calon Exco di KLB PSSI 16 Februari: