TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas mafia di lingkungan persepakbolaan Indonesia.
Adapun satgas tersebut bernama Satgas Anti Mafia Bola.
Hingga saat ini, telah ada 15 sub Satgas Anti Mafia Bola yang terbentuk dan tersebar di seluruh wilayah.
Satgas Anti Mafia Bola sengaja dibuat untuk memberantas serta memberangus match fixing atau pengaturan skor.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung niat Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, dalam memajukan sepak bola Indonesia.
“Kami, Polri siap mendukung penuh dan telah mempersiapkan Satgas Anti Mafia Bola untuk mengawal kebijakan itu."
Baca juga: Erick Thohir Ingin Berantas Mafia Bola, Thomas Doll: Bila Benar, Kita Berada di Jalan yang Tepat
“Tentunya Satgas Anti Mafia Bola ini akan terus mengawal setiap penyelenggaraan baik di Liga 1, 2, dan 3 serta seluruh event sepak bola yang akan diselenggarakan oleh PSSI,” kata Kapolri Listyo Sigit, Minggu (19/2/2023).
Sigit berharap sinergitas yang dibangun antara PSSI dan Polri dapat mewujudkan cita-cita persepakbolaan Indonesia yang sesuai standar FIFA.
Jika pembentukan sepak bola yang Fair Play benar-benar terwujud, maka para pemain bisa dipersiapkan untuk menghadapi kejuaraan baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Selain mendukung program pemberantasan permainan skor, kami juga mendukung agar pelaksanaan sepak bola Indonesia semakin baik dan sesuai standar FIFA,” lanjut Listyo Sigit.
Apalagi polisi telah memiliki pengalaman menjalankan Satgas Anti Mafia Bola pada periode 2018-2020.
Dalam perkara tersebut, polisi berhasil menetapkan 18 tersangka.
Polri pun telah menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Dengan adanya hal itu, diharapkan, mampu menyelenggarakan giat pengamanan sepak bola dengan baik.