Ia menuntut Al Ahli senilai 2,2 juta Poundsterling.
Keputusan akhir dari kasus tersebut mengharuskan Al Ahli membayar Grabban 1,2 juta Dollar Amerika Serikat.
Kasus serupa juga dialami mantan pemain Al Nassr, Petros.
Petros juga mengalami pemutusan kontrak kerja pada November 2022 lalu.
Sayangnya ia tak mendapatkan keseluruhan haknya saat mengakhiri kerja sama dengan klub yang kini dibela Cristiano Ronaldo.
Sama seperti kasus Grabban, Al Nassr juga akhirnya harus membayar Petros senilai 2,5 juta Dollar Amerika Serikat.
FIFPRO menghendaki kasus sengketa bayaran tak lagi terjadi dan menjerat klub-klub Liga Arab Saudi.
Apalagi mereka sedang dalam ambisi besar mendatangkan para pemain bintang sepak bola dunia.
(Tribunnews.com/Guruh)