Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti Terancam Masuk Bui
TRIBUNNEWS.COM - Aparat berwenang Spanyol dilaporkan tengah menyelidiki dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti.
Bila terbukti, Carlo Ancelotti terancam menjalani hukuman penjara untuk waktu yang tidak sebentar atas tindakan tersebut.
Kabar kurang menyenangkan tengah menimpa juru taktik Real Madrid, Carlo Ancelotti, baru-baru ini.
Baca juga: Kabar Transfer AC Milan: Origi dan CdK Ditawar Klub Inggris dan Prancis, Pemain Tiga Posisi Diburu
Baca juga: Hal-Hal Menarik Sesi Perdana Pramusim AC Milan: Ankle Breaker Ala Hugo Cuenca, Finishing Apik Romero
Setelah mendapatkan banyak tekanan karena dikabarkan akan meninggalkan Real Madrid pada 2024, Ancelotti mengalami masalah baru lagi.
Kali ini masalah yang dia hadapi bisa dibilang lebih serius dari sebelumnya.
Dikutip dari BolaSport merujuk lansiran Mundo Deportivo, Ancelotti disebut-sebut telah melakukan penggelapan pajak.
Tindakan tersebut dilakukan oleh Ancelotti pada periode pertama kepelatihannya di Real Madrid, yakni pada 2014.
Hakim Maria Inmaculada Lova Ruiz mengaku telah menyelesaikan penyelidikan terkait kasus yang menyeret nama juru taktik asal Italia itu.
Baca juga: Wajah Baru AC Milan Ala Evolusi Stefano Pioli, Tokoh Protagonis di Balik Didepaknya Paolo Maldini?
Dalam hasil penyelidikannya, Ancelotti terbukti melakukan penggelapan pajak dari hak citra yang dia miliki.
Secara nominal, uang yang telah digelapkan oleh Ancelotti adalah sebesar 386.361 euro atau sekitar Rp6,5 miliar.
Insiden penggelapan tersebut terjadi saat Ancelotti menangani Los Blancos pada musim 2013-2014.
Kala itu, eks pelatih AC Milan tersebut mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari penasihat pajaknya.
Ancelotti pun hanya melaporkan gajinya sebagai pelatih sebesar 5,8 juta euro atau sekitar Rp97 miliar.