News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soccer Star

Kabar Mantan: Brwa Nouri Langsung Jadi Kapten setelah Didepak Bali United, Kini Raih Kemenangan

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar mantan pemain asing yang pernah berkarier di Indonesia, Brwa Nouri yang langsung dipercaya pakai ban kapten.

Start kurang mulus saat debut Brwa Nouri, Dalkurd FF kalah 0-3 dari AIK.

Namun pada kompetisi resmi, Liga 3 Swedia pekan 18 Brwa Nouri membawa timnya menang 3-2 atas Taby.

Brwa Nouri kembali mengemban ban kapten kala menjamu Taby pada 19 Agustus 2023.

Baca juga: Kabar Mantan - Matheus Pato Cetak Gol Perdana di Liga Super China, Shandong Taishan Pesta Gol

Pemain berkebangsaan Irak tersebut bahkan tak digantikan hingga bermain penuh dalam laga tersebut.

Kabar yang baik tentunya untuk pemain yang sudah didepak dari Liga 1 Indonesia.

Sementara itu, Bali United yang memilih melepas Brwa Nouri tengah terpuruk pasca-gagal melaju lebih jauh di ajang Liga Champions Asia 2023/2024. Mereka kalah dari Lee Man FC.

Kembali ke Tanah Air, Bali United belum menemukan tajinya karena kalah telak 3-1 atas Persis Solo di pekan sembilan.

Diketahui, Brwa Nouri mengungkapkan perpisahan dengan Bali United menjadi momen paling menyedihkan setelah lima tahun menjadikan Bali sebagai rumah.

"Semuanya di Bali dimulai sebagai mimpi dan dalam kasus saya berakhir dengan perpisahan yang menyedihkan.

Bali adalah rumah saya selama lima tahun yang menakjubkan dan jika terserah saya, itu akan terjadi selama lima puluh tahun ke depan.

Tapi itu tidak akan dan itu menyakitkan!" tulis akun @brwanouri pada Jumat (14/7/2023).

Pemain berusia 36 tahun tersebut memilih untuk menerima sebagai alat untuk kembali kebahagiaan.

Ia menyebut banyak kenangan indah yang dia dan keluarga buat di Pulau Dewata.

Bahkan Brwa Nouri mengenang soal kelahiran sang anak di Bali dan dua trofi yang dia persembahkan untuk Serdadu Tridatu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini