TRIBUNNEWS.COM - Gelandang muda Juventus Nicolo Fagioli memberi pengakuan soal kasus judi yang menyeret namanya.
Fagioli mengaku, awal mula dirinya kecanduan main judi dari rekan setimnya di Timnas U21 Italia, tak lain adalah Sandro Tonali.
Kecanduan judi bermula saat ia menjalani pemusatan latihan di Tirrenia bersama tim U-21 Italia pada 2021.
Fagioli melihat teman sekaligus rekan setimnya Tonali bertaruh di situs taruhan ilegal.
Mantan pemain AC Milan itu membantunya mendaftar melalui akun dan dari sana semuanya dimulai.
Mulanya, pemain 22 tahun ini melakukannya untuk mengisi waktu luang saja. Namun hal itu malah membuatnya kecanduan.
"Saya biasa bertaruh pada pemenang suatu pertandingan, atau pada hasil under/over, tidak pernah pada nama pencetak gol atau pada hasil pastinya. Saya melakukannya karena bosan, saya punya banyak waktu luang," kata Fagioli, dikutip dari Sportmediaset.
Baca juga: Fagioli, Zaniolo dan Tonali Baru Awal, Ada 10 Pemain yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online
Mulanya, Fagioli hanya bertaruh pada olahraga tenis, namun karena lebih banyak kalah dan harus membayar sejumlah uang yang besar, ia mulai ikut bertaruh di sepakbola meski ia menghindari untuk bertaruh pada tim tempat dia bermain.
Saat kembali ke Juve pada 2022, Fagioli sudah menumpuk utang sebesar 250 ribu euro (Rp 4,1 miliar). Hanya ibunya yang mengetahui persoalan ini.
Ia disarankan untuk mencari bantuan psikolog, namun situasinya tidak membaik dan Fagioli mulai bertaruh pada segalanya, termasuk sepak bola.
Dia kemudian mulai meminjam uang dari rekan satu timnya, seperti Federico Gatti dan Radu Dragusin, masing-masing 40 ribu euro atau sekitar Rp 667,5 juta.
Kepada keduanya, ia mengatakan uang itu hendak digunakan untuk membeli jam tangan mewah.
“Saya mengatakan bahwa saya membutuhkannya untuk membeli Rolex di sebuah toko perhiasan di Milan," akunya.
Baca juga: Berujung Penyesalan, Sandro Tonali Ingin Sembuh dari Penyakit Kecanduan Judi
Fagioli sampai terjerat utang mencapai 3 juta euro atau mencapai 50 miliar rupiah gegera judi ini.