TRIBUNNEWS.COM - Sejauh yang terlihat, PSSI memiliki dua pemain yang sedang diproses naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Di antaranya ialah Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On.
Namun, terdapat juga satu nama yang menjadi teka-teki yakni, Ragnar Oratmangoen.
Baca juga: Thom Haye Tiba di Jakarta, OTW Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Untuk Thom Haye baru tiba di Jakarta pada Kamis (28/12) dan melanjutkan proses naturalisasi ke tahap selanjutnya.
Secara garis besar, berkas pengajuan dari gelandang 28 tahun milik Heerenveen (Eredivisie Liga Belanda) harus melalui tahap seleksi Komisi X DPR hingga persetujuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Walhasil masih akan memakan waktu kisaran empat hingga lima bulan ke depan.
Lalu nama yang diproses PSSI yang kedua ialah Nathan Tjoe-A-On.
Kendati demikian bek 22 milik Swansea City tersebut sudah diperbolehkan mengambil sumpah Warga Negara Indonesia pada Kamis (28/12/2023).
Namun karena berhalangan izin klub, proses tersebut tertunda.
Walhasil proses ucap sumpah WNI hanya dilakukan oleh Jay Idzes sebagai pemain naturalisasi terbaru Timnas Indonesia (28/12/2023).
Bek 23 tahun miliki Venezia (Serie B Italia) tinggal melakukan proses perpindahan federasi KNVB ke PSSI untuk legal membela Timnas Indonesia.
Sedangkan untuk Nathan Tjoe belum diketahui secara pasti, kapan proses ucap sumpah WNI susulan akan dilakukan.
Lalu menariknya ada satu proses naturalisasi yang menjadi teka-teki yakni, Ragnar Oratmangoen.
Diketahui, Ragnar Oratmangoen telah berjumpa dengan Erick Thohir pada awal November (2023) bulan lalu.
Saat itu sudah ada kesepakatan terkait memulai proses naturalisasi.
Namun hingga kini belum ada update kelanjutan bagaimana proses perpindahan WNI pemain penyerang-sayap dari Fortuna Sittard (Eredivisie Liga Belanda) tersebut.
Bahkan Thom Haye yang memulai prosesnya lebih belakangan telah menemui titik terang berlanjutnya proses naturalisasi.
Adapun update terakhir pernah disampaikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir.
Namun secara formatif, Erick Thohir cuma baru berharap proses dari Ragnar dapat berjalan.
Terhitung kemunduran proses setelah pertemuan awal dahulu dan telah menginjak kata sepakat.
Adapun saat itu, Erick dalam konteks menjawab pertanyaan terkait proses naturalisasi Kevin Diks (FC Copenhagen) yang belum diproses PSSI.
"Belum (saat ditanya proses naturalisasi Kevin Diks -red)," ujar Erick Thohir melalui postingan reels Instagram, Sabtu (16/12/2023).
"Tapi mudah-mudahan Ragnar Oratmangoen," lanjut Ketum PSSI tersebut.
"Dia pemain sayap dan bisa bermain sebagai striker."
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)