News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron Sejak 2021, Dokter Gadungan yang Pernah Tangani Timnas U19 Indonesia Ditangkap Polisi

Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, dan bersama Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa, saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024) terkait penangkapan dokter gadungan Elwizan.

Pada 30 November 2021, PT PSS menerima jawaban yang menerangkan bahwa Elwizan bukanlah alumni atau lulusan dokter di sana.

Lalu pada awal Desember 2021, Elwizan yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.

Setelah pamit pergi, Elwizan tidak pernah kembali lagi.

PSS Sleman lantas melaporkan peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021. 

"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," tambah Ardi.

Sosok Elwizan Aminudin

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Elwizan adalah dokter gadungan yang mengaku sebagai lulusan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

Namun, ijazah miliknya ternyata tidak terdaftar.

Hal itu juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Satgas Covid-19 Liga Indonesia Baru (LIB).

"Lalu kami cek berdasarkan ijazah nya di Kampus FK USK (Universitas Syiah Kuala) Banda Aceh secara informal lewat akademik ternyata juga tidak terdaftar."

"Diperkuat juga dengan cek bersama rekan-rekan dokter alumni FK USK Banda Aceh ternyata ada kejanggalan pada ijazah dr EA," ujar perwakilan Satgas Covid-19 LIB, dr Alfan, Kamis (2/12/2021).

Saat ditelusuri Tribunnews, nama Elwizan juga tak terdaftar di direktori anggota IDI.

Nama dokter tim PSS Sleman, Elwizan Aminudin, tidak terdaftar di direktori anggota IDI. (Tangkap layar situs IDI)

(Tribunnews.com/Isnaini/Pravitri Retno W) (TribunJogja/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini