Dikutip dari TribunKalteng.com, pelaporan tersebut terkait surat pernyataan yang diunggah para pemain Kalteng Putra di media sosial masing-masing.
Unggahan tersebut menuai banyak komentar, padahal menurut manajemen ada isi surat yang tak sesuai kenyataan.
Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan.
“Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” terangnya.
“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bukan,” ujar Jeffriko.
Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.
Baca juga: PT LIB Siapkan Hukuman Buat Klub-Klub Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain
Ia membela diri dengan menerangkan manajemen hanya terlamat 15 hari, yakni per tanggal 7 setiap bulannya.
“Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan,” jelas Jeffriko.
Akhirnya, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.
Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.
“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.
Manajemen menganggap karena unggahan tersebut beredar informasi missleading dan membuat opini liar yang merugikan manajemen.
“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.
Manajemen Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.