Hamdan kerap terjun membantu Iwan Bule dalam memperlancar proses-proses naturalisasi dari pemain yang kerap terlihat saat ini
Sebut saja seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick dan Justin Hubner.
Gerbong naturalisasi tersebut memang diinisiasi sebelum era presiden PSSI Erick Thohir.
Adapun terkhusus untuk Justin Hubner, memang dilanjutkan prosesnya pada era pemimpin PSSI saat ini.
Lantas untuk yang murni berawal dari kepemimpinan Erick Thohir ialah proses naturalisasi Jay Idzes, Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye hingga Nathan Tjoe.
Dari lima nama tersebut baru satu yang telah ucap sumpah WNI yakni, Jay Idzes. Selebihnya masih proses di tahap masing-masing.
Terkhusus untuk Nathan Tjoe sebetulnya tinggal ucap sumpah WNI, namun saat tanggal yang telah ditetapkan pemain kelahiran Belanda tersebut berhalangan.
Perbedaan Naturalisasi dan Diaspora
Sekilas, untuk pemain diaspora dan pemain naturalisasi bisa disebut hampir-hampir mirip.
Bedanya ialah pemain diaspora merupakan pemain keturunan di bawah usia 17 tahun, yang masih dalam naungan tanggung jawab orang tua secara legalitas hukum.
Di mana pemain tersebut dapat memiliki kewarganegaraan ganda, karena memiliki salah satu orang tua yang merupakan seorang WNI.
Sehingga proses diaspora hanya memerlukan pasport untuk pembuatan KTP saja.
Proses ini pernah terjadi untuk saat Piala Dunia U17 lalu menggaet Welber Jardim , Amar Brkic hingga Chow Yun Damanik.
Namun sayang untuk Chow Yun Damanik gagal, karena tersendat pengumpulan data.
Adapun kasus pemain diaspora juga terjadi kepada Elkan Baggott.
Center-back Timnas senior ini memutuskan memilih menjadi WNI karena ternyata memegang paspor Indonesia.
Maka Baggott yang saat itu berusia sekitar 19 tahun tak ucap sumpah WNI layaknya pemain naturalisasi angkatannya.
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)