Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perpindahan kewarganegaraan dua pemain keturunan, Calvin Verdonk dan Jens Raven diupayakan selesai sebelum Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Kamis (2/5/2024).
Dito mengatakan proses naturalisasi memang cukup panjang dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Namun, pihaknya terus berupaya agar kedua pemain itu sudah bisa memegang paspor Indonesia sebelum FIFA Matchday Juni mendatang.
"Itu nanti, kita kan tahu sendiri kalau naturalisasi banyak stakeholder yang dilibatkan dan administrasinya," ujar Dito.
"Akan kami kejar dan kami lihat potensinya," tegas Menteri berusia 33 tahun itu.
Calvin Verdonk dan Jens Raven sendiri baru saja ke Indonesia untuk mengurus berkas-berkas perpindahan kewarganegaraan beberapa hari lalu.
Kedatangan dua pemain itu bersamaan dengan pengambilan sumpah kewarganegaraan (WNI) Maarten Paes, Selasa (30/4/2024).
Nantinya, Calvin Verdonk dan Jens Raven akan melewati sejumlah proses yang cukup panjang.
Mulai dari persetujuan di DPR RI sampai menerima SK Presiden untuk bisa melakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Kehadiran dua pemain itu diharapkan bisa menjadi tambahan kekuatan untuk Timnas Indonesia yang akan melanjutkan kiprahnya di Kualifikasi Piala Dunia Putaran Kedua Zona Asia, Juni mendatang.
Skuad Garuda akan menjamu Irak pada 6 Juni mendatang dan bersua Filipina lima hari setelahnya.
Profil Singkat Calvin Verdonk