TRIBUNNEWS.COM - Drama proses panjang naturalisasi Maarten Paes untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia akhirnya tuntas, Minggu (18/8/2024).
PSSI selaku Federasi Sepak Bola Indonesia memastikan Maarten Paes sudah bisa membela Timnas Indonesia.
Pemain yang berposisi sebagai kiper itu sebenarnya sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) per 30 April 2024 lalu.
Hanya, ada proses lanjutan yang perlu dijalani Maarten Paes sebelum benar-benar bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Ya, Maarten Paes yang kini memperkuat Dallas FC tidak bisa langsung membela Garuda karena terganjal sebuah aturan FIFA.
Baca juga: Resmi, Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya.
Dengan catatan berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior atau senior pada laga resmi.
Kebetulan, Maarten Paes diketahui pernah membela Timnas Belanda U21 pada Kualifikasi Piala Eropa kala usianya 22 tahun.
Hal itu yang membuat Maarten Paes tidak bisa langsung memperkuat Timnas Indonesia seperti pemain naturalisasi lainnya.
Akibat kasus tersebut, Maarten Paes belum mendapat izin dari FIFA untuk pindah federasi, hingga akhirnya PSSI bertindak.
PSSI mencoba mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk menyelesaikan kasus Maarten Paes.
Setelah sekian lama menempuh perjuangan lewat jalur tersebut, PSSI akhirnya mengonfirmasi Maarten Paes sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir pun menyebut kehadiran Maarten Paes bakal sangat bermanfaat bagi Timnas Indonesia.
Terutama ketika Timnas Indonesia besutan Shin Tae-yong bertarung di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.