TRIBUNNEWS.COM - PSM Makassar bermain dengan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1, Minggu (22/12/2024) di Stadion Batakan Balikpapan. Ini Sanksi dan denda yang bisa diterima PSM Makassar.
Dari beberapa tayangan video yang beredar di media sosial, PSM Makassar terlihat bermain dengan 12 pemain, tepatnya dalam periode akhir pertandingan saat memasuki babak tambahan waktu.
Kejadian tersebut terjadi pada menit ke-90+7. PSM Makassar melakukan tiga pergantian pemain.
Daffa Salman, Fahrul Aditia, dan Arham Darmawan masuk. Mereka menggantikan Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Syahrul Lasinari.
Namun, diduga Lasinari tak keluar lapangan pada momen tersebut. Jadilah PSM Makassar main dengan 12 pemain.
PSM berpotensi mendapatkan sanksi akibat kejadian itu. Lalu, apa potensi sanksi untuk klub berjuluk ‘Juku Eja’ tersebut?
Menurut kode disiplin PSSI pasal 56 PSM berpotensi disanksi dinyatakan kalah dan denda Rp 90 juta.
“Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku,” bunyi pasal 56 Kode Disiplin PSSI butir (vi).
“Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah),” lanjut di pasal tersebut ayat 2.
Baca juga: Barito Putera Lapor PSSI Soal PSM Makassar yang Turunkan 12 Pemain: Minta Pengurangan Poin dan Denda
PSM Makassar memenangi pertandingan dengan skor 3-2.
Gol-gol PSM Makassar dibuat Alosio Neto di menit ke-56 dan 84.
Satu gol lainnya dibuat oleh Nermin Haljeta di menit ke-74. Barito Putera membalasnya melalui Beri Santoso dan Alhaji Gero.
Klarifikasi PSM Makassar
“PSM melakukan pergantian 3 pemain secara bersamaan di 1 menit terakhir pertandingan, tepatnya di menit 90+7. Pergantian pemain ini memanfaatkan slot pergantian yang terakhir,” bunyi pernyataan dari PSM via media sosial.