TRIBUNNEWS.COM – Fitur 3D Touch iPhone yang dimanfaatkan sebagai timbangan oleh beberapa pengembang aplikasi ternyata tak mendapat restu dari Apple.
Salah satu aplikasi timbangan bertajuk "Gravity" diblokir oleh perusahaan berlogo apel tergigit dari toko aplikasi Apple App Store. Hal tersebut diketahui dari tulisan sang pengembang, Ryan McLeod di Medium.
"Gravity ditolak karena dianggap menyalahi ketentuan," kata McLeod yang dilaporkan Appleinsider dan dikutip KompasTekno, Jumat (30/10/2015).
Menurut McLeod hal tersebut dikarenakan banyaknya aplikasi timbangan digital "tipuan" yang mendaftar ke Apple App Store. Aplikasi-aplikasi itu menyatakan diri dapat digunakan untuk menimbang benda dengan bantuan 3D Touch.
"Nyatanya 80 persen dari aplikasi timbangan yang mendaftar adalah aplikasi guyonan yang hanya bertujuan menghibur," kata McLeod.
Diketahui, selama ini Apple memang cukup ketat dalam menyaring aplikasi yang masuk ke toko aplikasinya. Selain ketat dalam hal keamanan, Apple juga kerap menolak aplikasi yang memanfaatkan teknologinya untuk sesuatu yang dianggap keluar konteks penerapan teknologi tersebut.
Alasan lain disinyalir karena potensi buruk yang bisa dimanfaatkan pengguna dari aplikasi timbangan. Pasalnya, timbangan pada iPhone 6s bisa dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk menimbang barang terlarang sebelum dijual.