TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Perusahaan penyedia produk infrastruktur teknologi informasi SAP meluncurkan SAP 9.0, platform real-time untuk layanan perbankan modern.
SAP 9.0 memiliki fungsi canggih untuk membantu bank-bank mendigitalisasi bisnis inti mereka dan menyatukan semua proses transaksi dan analitis yang sebelumnya terpecah kepada satu platform tunggal.
Dengan dukungan dari platform SAP HANA, SAP 9.0 diklaim dapat membantu bank-bank menggabungkan data stream, melakukan analisis real-time dan menciptakan produk-produk baru yang lebih baik disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Bank dapat mendapatkan informasi yang lengkap atas masing-masing pelanggan, menciptakan katalog produk tunggal, melakukan analisis komprehensif pada setiap penawaran yang mereka buat.
Selain itu, SAP 9.0 juga dapat membantu menyatukan akuntansi untuk instrumen keuangan, termasuk melakukan analisis profitabilitas, manajemen resiko kredit dan likuiditas pada sebuah platform tunggal, menyederhanakan proses perencanaan dan pelaporan dengan user interface modern.
Manfaat lainnya, adalah mengurangi biaya kepemilikan dan menyederhanakan proses akunting, mengurangi volume data dan mempercepat proses bisnis.
Layanan perbankan SAP 9.0 ini juga dapat dioperasikan ke dalam lingkungan cloud layaknya SAP HANA Enterprise Cloud sehingga menyediakan transisi yang mulus untuk bank ke cloud.
"Layanan perbankan 9.0 menciptakan sebuah inti digital, menyatukan seluruh siklus hidup perbankan dan pengaturan bank untuk menjadi lebih lincah dalam proses transformasi bisnis mereka," kata Falk Rieker, Kepala Global Unit Bisnis Perbankan SAP dalam keterangan persnya kepada Tribun, Jumat (22/4/2016).
Dia menambahkan, dengan SAP 9.0 bank dapat melampaui proses transaksi tradisional dan mendorong proses digitalisasi secara keseluruhan berdasarkan pada satu sumber informasi dari perencanaan dan pelaksanaan hingga prediksi dan analisis, semua secara real-time, serta memberikan pengalaman pelanggan yang luar biasa.
SAP 9.0 membantu perbankan mematuhi standar peraturan, termasuk Komite Basel pada Supervisi Banking (Basel Committee on Banking Supervision – BCBS) 239 dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standard – IFRS) 9.