“Iya, kalau di iBox (jaringan toko milik Erajaya yang menjadi distributor resmi Apple di Indonesia) ‘kan masih mentok di iPhone 6. Mereka nggak ada iPhone 6S, apalagi iPhone 7,” ujar Vera.
Dia mengingatkan KompasTekno bahwa iPhone 7 dan iPhone 7 Plus yang dijualnya tak bisa klaim garansi di jaringan toko iBox.
Namun Vera bersedia membantu klaim garansi di luar negeri, sesuai dengan negara asal ponsel yang diselundupkan ke Indonesia itu, apabila ternyata ada kerusakan atau cacat produksi.
“Garansinya internasional. Asal jangan layar pecah atau karena jatuh, lho ya. Itu di luar garansi dan harus biaya sendiri,” ujarnya mewanti-wanti.
Beredar via Online
Selain di toko-toko fisik pusat gadget, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus non-resmi turut beredar di sejumlah penyedia layanan e-commerce di Tanah Air.
Pengetikan kata kunci “iPhone 7” bakal membuahkan setidaknya satu-dua penjual dalam satu halaman.
Variasi harga antar-pedagang juga berlaku di pasaran online. Harga iPhone 7 berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 20 jutaan, tergantung warna dan kapasitas memori.
Sementara, iPhone 7 Plus dibanderol antara Rp 17 jutaan hingga lebih dari Rp 30 juta, juga tergantung warna dan kapasitas memori.
Domisili pedagang berbeda-beda. Sebagian berbasis di Jakarta, ada juga yang berlokasi di Bali, Banten, Palembang, dan daerah-daerah lain.
Belum diketahui kapan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus akan masuk ke Indonesia melalui jalur resmi.
Kabar terakhir menyebutkan bahwa kedua perangkat telah didaftarkan ke Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selagi versi resmi belum beredar, seperti yang terjadi dengan model-model sebelumnya, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus “black market” selalu bisa ditemukan di pasaran lokal, baik online maupun toko fisik.
Penulis: Oik Yusuf