News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YLKI Nilai Perang Tarif Operator Selular sudah 'Liar'

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menginginkan adanya tarif yang realistis pada industri telekomunikasi Indonesia.

Dengan demikian, pelaku industri bisa memiliki kinerja yang sehat.

Hal itu dipaparkan Tulus pada acara seminar bertajuk "Polemik Tarif Data: Mencari Format Ideal Yang Berpihak Pada Konsumen" di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Menurut dia, tarif telekomunikasi di Indonesia sudah sangat murah jika dibandingkan tarif telekomunikasi di negara-negara Asia.

Sementara jika dibandingkan dengan negara di Afrika, tarif telekomunikasi di Indonesia terlihat lebih mahal.

Menurut Tulus, saat ini persaingan tarif antar operator telekomunikasi di Indonesia sudah sangat ‘liar’.

Sebab operator telekomunikasi sudah melakukan  perang harga layanan telekomunikasi.

Padahal di sisi lain,  para operator tidak berkompetisi dalam menjaga coverage dan service level. Bahkan tarif promosi yang diberikan oleh operator dinilai YLKI sudah menjurus kepada menjebak konsumen.

"Seharusnya masyarakat tidak perlu lagi meributkan masalah tarif. Justru masyarakat harus memikirkan bagaimana kualitas layanan yang diberikan kepada operator. Kualitas tersebut termasuk coverage dan service level. Seharusnya BRTI lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap coverage dan service level," terang Tulus melalui keterangannya.

Peran Regulator

Menurut dia, jika ingin industri telekomunikasi sehat, seharusnya regulator bisa memaksa agar operator telekomunikasi yang belum hadir di daerah terpencil, terluar dan dan terdepan. Diharapkan dengan kehadiran lebih dari satu operator, masyrakat memiliki pilihan.

Dia menilai, seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai regulator bisa memaksa semua operator yang beroperasi di Indonesia dapat menggembangkan layanan telekomunikasinya di seluruh Indonesia.

"Jika mereka tak mampu, Kemenkominfo harus bisa bertindak tegas dan memberikan hukuman," lanjut terang Tulus.

Mandulnya regulator juga dikritisi oleh Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia.

Menurutnya seharusnya Kemenkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak melakukan pembiaran terhadap promo tarif murah operator.

Selain itu Alamsyah juga menilai KPPU lambat dalam merespon perang harga yang dilakukan oleh operator.

Seharusnya KPPU yang memiliki kewenangan untuk meneliti ada atau tidaknya tindakkan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.

Dengan maraknya operator telekomunikasi yang melakukan promo berulang-ulang dan menjual produknya di bawah harga produksinya, seharusnya bisa dijadikan indikasi bagi KPPU untuk menyelidiki adanya pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.

"Pembiaran yang dilakukan oleh KPPU itu yang menurut Ombudsman penting. Sebab itu terjadi mal administrasi,"terang Alamsyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini