News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemblokiran Telegram

Medsosnya Bakal Diblokir Kemkominfo, Begini Reaksi Mengejutkan Founder Telegram

Penulis: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telegram Messenger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemblokiran jejaring sosial Telegram oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memantik beragam reaksi.

Salah satu reaksi yang tak diduga datang dari founder Telegram itu sendiri, Pavel Durov, melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @durov.

Reaksi Durov datang setelah seorang netizen 'melaporkan' wacana pemblokiran tersebut dengan me-mention akun @durov.

"Dear papa @durov did you hear that telegram will be blocked in Indonesia ? I'll be extremely sad if it happen," kicau akun @auliafaizahr.

(Untuk papa @durov, apakah Anda sudah mendengar bahwa Telegram bakal diblokir di Indonesia? Ini akan sangat menyedihkan bila terjadi--RED)

Siapa nyana, kicauan tersebut dibalas oleh akun @durov.

"That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement," cuit @durov.

(Aneh, kami tidak pernah mendapatkan permintaan atau komplain dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidiki dan membuat pemberitahuan--RED).

Kemudian, respon Durov kembali dijawab oleh netizen tersebut.

"Thx for the rspns mr. @durov, hopefully this wont happen again infuture, and sorry forbeing rude @kemkominfo, Indonesian love tlgrm thtmuch," cuit akun @auliafaizahr.

(Terima kasih atas responnya, @durov, mudah-mudahan ini tidak akan terjadi di masa depan. Maaf karena telah bertingkap kejam @kemkominfo, Indonesia sangat menyukai Telegram--RED).

Dilampirkan pula, pernyataan Durov terkait wacana pemblokiran tersebut.

Pavel Durov, CEO dan pendiri Telegram, perusahaan yang disebut-sebut akan diakuisisi Google (PC TECH MAG)

Dalam pernyataannya, Durov mengaku sangat kecewa dengan wacana pemblokiran tersebut.

Durov mengatakan pihak Kemkominfo telah mengirimkan surat elektronik daftar saluran publik yang terkait konten teroris di Telegram.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini