News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI Ancam Pelaku Usaha yang Nekat Bertransaksi Gunakan Bitcoin

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

bitcoin

Pertama, tidak adanya regulator dalam mata uang elektronik. Akibatnya, tidak ada kepastian hukum, best practice atau standar internasional untuk memastikan keamanan.

Kedua, karakteristik transaksi mata uang ini bersifat peer to peer alias tidak ada  perantara secara formal. "Tidak ada penengahnya karena person to person dan yang lain bisa membaca. Jadi tidak ada yang bisa komplain ke pedagangnya," tandas Eni.

Ketiga, identitas pelaku transaksi tersamarkan alias tidak dapat diidentifikasikan dengan transaksinya dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

 Keempat, tidak terdapat entitas sentral yang menjadi subjek pengaturan. Ini membuat fluktuasi harga mata uang virtual cukup drastis lantaran penerbitan dan harga ditentukan oleh pasar.

Berita ini sudah tayang di kontan.co,id berjudul Soal uang digital, BI ancam sanksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini