Namun, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui hal itu.
Baca: Waduh, Oknum Pejabat Kantor Pertanahan Bekasi Terekam CCTV Tarik Pungli Rp 20 Juta
Baca: Nissan Pastikan Kembaran Mitsubishi Xpander Tidak Akan Seperti Avanza dan Xenia
"Iya Ditjen Dukcapil memang mendeteksi, tetapi saya tidak tahu, apakah ada atau tidak dan punya siapa tahunya bagaimana," katanya kepada KONTAN, Kamis (15/3/2018).
Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo juga mengaku belum mengetahui modus dan data itu. "Wah, informasi dari mana? Saya akan coba klarifikasi ke teman-teman operator," ujarnya.
Taufik Hasan, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai, masalah mendaftarkan empat sampai lima nomor menggunakan satu NIK hanya dalam satu detik memerlukan konfirmasi, apakah dari dari satu sumber IP address dan username yang sama.
"Bisa saja pada saat yang sama beberapa pelanggan mendaftarkan. Misal, dekat-dekat deadline pendaftaran," paparnya kepada KONTAN, Kamis (15/3/2018).
Selain itu, operator bisa melakukan secara batchketika ada masa kegagalan dan mengurangi backlog.