News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Facebook, Uni Eropa Berlakukan Regulasi Baru tentang Perlindungan Data Pribadi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Facebook

Perubahan aturan tersebut akan mempengaruhi lebih dari 2 miliar pengguna Facebook.

Baca: Tiga Milenial Hadirkan Aplikasi Jasa Kecantikan Digital ‘Mecapan’, Ada Fitur Home Delivery-nya Lho!

Baca: IMF Meramal, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen Tahun Depan

Pada Desember 2017, Facebook memiliki 239 juta pengguna di Amerika Serikat dan Kanada. Sementara itu, di Eropa terdapat 370 juta pengguna dan 1,52 miliar pengguna di tempat lain.

Facebook sendiri mengaku telah menerapkan perlindungan privasi yang sama dimana pun. "Terlepas dari apakah perjanjian Anda dengan Facebook Inc atau Facebook Irlandia," tulis perusahaan media sosial ini.

Chief Executive Facebook Mark Zuckerberg kepada Reuters bilang, pihaknya akan menerapkan undang-undang Uni Eropa tetapi tidak berkomitmen untuk menjadikan standar di seluruh dunia.     

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini