News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Tik Tok

10 Komentar Kocak dari Netter Terkait Tik Tok yang Diblokir Pemerintah

Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tik Tok

TRIBUNNEWS.COM -  Berita aplikasi lipsync Tik Tok dengan cepat menghebohkan Indonesia.

Hal tersebut terbukti kata "Tik Tok" langsung menjadi Trending Topic di Twitter nomer satu.

Dilansir Tribunstyle.com melalui pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi TikTok sudah tak bisa diakses.

Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini.

“Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi TikTok dengan 8 DNS-nya,” jelasnya saat dihubungi oleh KompasTekno via pesan singkat.

Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya.

Semuel mengatakan pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak TikTok.

Banyak komentar-komentar kocak dari netter membuat ngakak.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini