TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pesatnya kemajuan dunia TIK, menyebabkan munculnya berbagai bentuk trend serangan dan insiden yang sering terjadi,disinyalir banyak menggunakan instrumen cyberspace sebagai saluran utama dalam melaksanakan tindakannya.
Hal tersebut tentu akan menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi instansi pemerintah maupun negara.
Akibat kelalaian dalam penerapan perlindungan terkait infrastruktur informasi inilah dapat menimbulkan dan menyebabkan kerugian yang besar, tidak hanya materi namun immaterial, seperti kerahasiaan negara, informasi sumber-sumber kekayaan alam, hingga keselamatan publik.
Terkait dengan ini sejak tahun 2015, Kementerian Komunikasi Infomatika bersama dengan berbagai institusi dari sektor strategis dan didukung penuh oleh pihak akademisi telah menyusun sebuah framework/kerangka kerja perlindungan informasi infrastruktur bagi sektor strategis nasional atau Critical Information Infratructure Protection (CIIP), beserta identifikasi standar-standar di bidang keamanan informasi (cyber security)yang dapat digunakan sebagai acuan penerapan keamanan informasi di sektor strategis nasional.
Kominfo lewat Direktorat Jendral Aplikasi Informatika dan Direktorat Keamanan Informasi bekerja sama dengan PT Xynexis International, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bisnis cyber security mengadakan sosialisasi dan simposium ketiga (CIIP-ID Summit) mengenai Perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal dengan tema “ Strengthening Multi Stakeholder Coordination and Improving ICT Sector – Wide Resilence in Preparation for Cyber Disruptions” di Bali akhir pekan lalu.
Baca: Transformasi Digital Wajib Didukung Peningkatan Standar Kualitas Keamanan Cyber
Dalam pembukaan yang dilakukan oleh Dirjen APTIKA Kominfo, mengatakan secara struktur dalam sektor ICT ada di Kominfo, namun sektor lain seperti Perhubungan, ESDM, keuangan dan lain lain berinduk pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Mengenai penangggungjawab nasional untuk pertahanan siber, Dirjen Aptika menyebut BSSN sebagai institusi yang akan membangun infrastrukturnya. CIIP IDnya adanya di BSSN. Sektor-sektor membuat CIIP (Indonesia Critical Information Infrastructure Protection). Semuanya nanti akan melapor kepada BSSN, karena CIIP sektor semua bermuara di BSSN,” ujar Semmuel Abrijani Pangerapan Dirjen Aptika-Kominfo.
BSSN merupakan sebuah lembaga yang langsung berkoordinasi dibawah presiden selevel dengan kabinet. Koordinasi dilakukan dengan semua kementrian didalam kabinet termasuk pada industri kritis nasional.
Di dalam Infrastruktur kritis meliputi hal yang dinamakan multiple sektor; ICT (Telco),Energy (ESDM), Transportasi, perbankan, kesehatan, pertahanan dan keamanan nasional.
Simposium CIIP di selenggarakan menurut Marsekal Muda (Marsda) Asep Chaerudin, MA, SS -Deputi Penanggulangan dan Pemulihan BSSN yang menjadi salah satu pembicara dalam simposium, sangatlah positif, karena salah satu sektor yang menjadi tanggung jawab BSSN sesuai pepres No 53 yaitu terkait dengan koordinator keamanan negara menjadi sebuah tanggung jawab nasional dibawah BSSN.
Dikatakan Asep, infrastruktur strategis adalah sebuah infrastruktur yang perlu dijaga terhadap segala gangguan yang datang.
Bila infrastruktur strategis mengalami sebuah masalah tentu akan berdampak luas pada kepentingan keamanan nasional.
"Era saat ini semua orang sangat tergantung dengan kelangsungan digital ekonomi, baik sektor pemerintahan, sektor industrialnya maupun personal. BSSN adalah sektor pemerintah selain bertanggung jawab pula pada sektor informasi kritis, dimana BSSN juga membantu meng organize dari pihak pihak yang mengganggu akan kelancaran infrastruktur kritis ini,” kata Asep.
Baca: Cyber Army Jepang Digaji Rp 3,2 Miliar Per Tahun
Berkaca pada kejadian dan dinamika di Tahun 2017, menurut Dirjen Aptika, industri di Indonesia yang mengalami pelanggaran data terbanyak adalah industri kesehatan sebanyak 471 insiden (27%), layanan keuangan sebanyak 219 insiden (12%), pendidikan sebanyak 199 insiden (11%), sektor retail sebanyak 199 insiden (11%), dan pemerintahan sebanyak 193 insiden (11%).