TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga akhir tahun 2018, terdaftar 281 ribu Nama Domain .ID dan jumlah ini naik 12 persen dibandingkan tahun 2017.
"Hal itu membuktikan bahwa Domain .ID mulai dicintai oleh masyarakat Indonesia, karena .ID merepresentasikan identitas Indonesia di mata dunia," kata Ketua PANDI, Andi Budimansyah di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Sebaran Domain.ID juga merambah ke berbagai negara seperti, Amerika Serikat, Singapura, Australia, Jepang dan negara lainnya.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pengelola Nama DomainInternet Indonesia (PANDI),sekitar 4 persen dari total Domain.ID yang terdaftar berasal dari luar negeri.
Penunjukan PANDI sebagai Registri, sesuai dengan amanat PP Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PANDI memiliki Visi untuk Menjadikan
Domain .ID sebagai Domain utama masyarakat Indonesia, hal ini menjadi tantangan bagi PANDI untuk mempromosikan Domain .ID melalui berbagai saluran, baik melalui media maupun langsung ke komunitas.
“Selain resolved Domain .ID yang lebih cepat, penggunaan Domain .ID tentunya juga akan menghemat bandwidth Internet Service Provider (ISP) Indonesia, karena DNS Domain .ID tersebar di beberapa kota besar di Indonesia,” ujarnya.
Terkait penyelesaian perselisihan nama domain (PPND), PANDI telah menerima beberapa kasus seperti, jokowiamin.id, electronicsolution.id, morganstanley.id, atau boehringer.id.
Selain PPND, PANDI juga melibatkan partisipasi publik dan bekerja sama dengan pemerintah di dalam proses pembentukan Kebijakan Domain.ID. Berperan aktif dalam komunitas global dan pembentukan kebijakan tata kelola Internet global dan Pengembangan Teknologi yang Terkait dengan Internet, sebagai Misi utamanya.
“Dukung terus penggunaan Domain .ID yang juga mencerminkan seberapa banyak identitas Indonesia yang berkibar di Internet global,” kata Andi.