News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Olimpiade 2021

Smartphone Bekas Disulap Menjadi Medali Olimpiade

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Smartphone bekas masuk dalam kategori sampak elektronik (e-waste).

Arsenic misalnya, risiko yang bisa ditimbulkannya bukan semata gangguan metabolisme di dalam tubuh manusia ataupun hewan, ini juga dapat mengakibatkan keracunan bahkan kematian.

Lalu ada PCBs yang akan membuat persisten di lingkungan, dan mudah terakumulasi dalam jaringan lemak manusia dan hewan. Akibatnya, mengganggu sistem pencernaan dan bersifat karsinogenik.

Sementara itu, Kadmium, yang biasa digunakan untuk pelapisan logam, terutama baja, besi dan tembaga, bersifat iritatif. Dalam jangka waktu lama akan menimbulkan efek keracunan, dan gangguan pada sistem organ dalam tubuh manusia dan hewan.

Berdasarkan data Canalys, jumlah smartphone yang dikapalkan ke Indonesia selama tahun 2018 mencapai 38 juta. Sedangkan data dari Gartner menyebutkan bahwa secara global total volume penjualan smartphone mencapai 384 juta, mewakili 84 persen dari total penjualan perangkat ponsel.

Untuk penjualan semua ponsel, termasuk feature phone, Gartner mencatat angka 455 juta pada kuartal pertama 2018. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari total populasi Indonesia.

Kondisi tersebut membuat sampah smartphone terus meningkat. Tapi, tak bisa sepenuhnya disalahkan kepada konsumen.

Menurut Rosa Ambarsari, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, produsen dalam hal ini juga ikut bertanggung jawab atas hal ini.

“Jadi bukan saja terhadap emisi, effluent dan sampah yang dihasilkan selama proses produksi, tetapi juga memasukkan manajemen produk terhadap produk yang telah dibuang oleh konsumennya,” ujarnya.

Rosa menambahkan, selain produsen, distributor sampai industri rekondisi juga bertanggung jawab untuk mengelola sampah dan sampah yang dihasilkan, sesuai dengan Permen LH No.18/2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Sampah.

Senada disampaikan oleh Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah Environmental Indonesia yang juga pemerhati lingkungan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani sampah B3 seperti smartphone bekas secara baik dan benar.

Dimulai dari memisahkan smartphone bekas dengan sampah rumah tangga lainnya, hingga mengumpulkannya ke dalam satu tempat khusus sebagai penampungan sementara. Misalnya di setiap RW ada tempat khusus.

Setelah itu, smartphone bekas dapat dikirim ke tempat pengolahan sampah yang sudah memenuhi standar dan berizin.

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dengan mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada para pihak yang menghasilkan sampah termasuk smartphone bekas. Dan untuk pengelolaan sampah seperti smartphone bekas yang ada di perumahan, apartemen, perkantoran atau perusahaan, kami memberikan solusi pengelolaan melalui layanan ECOFREN,” ungkap Gufron.

Sebagai perusahaan yang bertugas mengelola sampah dan sampah, Arah Environmental Indonesia (PT. ARAH) sendiri sudah memiliki izin seperti yang disyaratkan oleh pemerintah untuk perusahaan yang menyediakan solusi terpadu pengelolaan sampah dan sampah sesuai standar pengendalian lingkungan hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini