Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.
Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.
Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.
3. Risiko serangan 'Man in the Middle'
Beberapa layanan VPN dapat berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle.
Man in the Middle adalah serangan terhadap sebuah sistem perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Sementara sang penyerang berada di tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data bahkan hingga menyisipkan malware.
4. Pengguna digunakan sebagai Network End-Poin
Pihak ketiga dapat menggunakan IP Address kita sebagai Network End-Poin.
Network Endpoint berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.
5. Kebocoran alamat IP
VPN merupakan sebuah terowongan 'rahasia' yang digunakan untuk sampai ke tujuan, yaitu internet.
Namun, sejumlah layanan VPN memiliki jalur rahasia yang mempunyai banyak lubang.
Lubang tersebut memperbesar kemungkinan untuk pencurian data hingga kebocoran alamat IP.
Kebocoran alamat IP bisa saja digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk meretas dan mencuri data si pengguna VPN.
Disclaimer: Tribunnews tidak bertanggung jawab atas semua risiko yang dialami saat menggunakan VPN
(Tribunnews.com/ Renald)