News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kominfo Imbau Pengguna Uninstall VPN Setelah Cabut Pembatasan Akses ke WA, IG, dan FB

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kominfo mengimbau pengguna meng-uninstall aplikasi VPN setelah mencabut pembatasan akses ke media sosial, seperti WA, IG, dan Facebook.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," ujar Menkominfo, Rudiantara.

Sebagaimana diketahui, Kominfo melakukan pembatasan akses ke media sosial pasca kerusuhan Aksi 22 Mei di DKI Jakarta.

Pembatasan dilakukan untuk menghindari provokasi melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Sehingga pengguna akan sulit mengunggah dan mengunduh foto atau video via media sosial, terutama WhatsApp.

Baca: Pembatasan Fitur Media Sosial Dicabut, Menteri Rudiantara : Ayo Kita Perangi Hoaks

Namun, sejumlah warganet mengeluhkan pembatasan akses yang diterapkan Kominfo.

Pembatasan membuat mereka tidak bisa mengirimkan gambar dan video di aplikasi pesan WhatsApp.

Bahkan, kesulitan ini juga dirasakan dokter dan petugas kesehatan yang terganggu dalam menjalankan tugas.

VPN Mendadak jadi Solusi

Setelah pemerintah membatasi akses ke media sosial, VPN mendadak jadi solusi agar pengguna tetap bisa menggunakan media sosial seperti biasanya.

VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi.

Ada banyak aplikasi VPN gratis maupun berbayar yang ada di Google Play Store.

Satu aplikasi VPN gratis yang cukup populer yaitu Turbo VPN, 1.1.1.1, SuperVPN, Thunder VPN, Melon VPN dan lain-lain.

Pengguna hanya perlu menginsatal satu di antara aplikasi tersebut, memilih negara dan menyambungkannya ke jaringan.

Turbo VPN (TechPP.com)

Meski begitu, keamanan penggunaan VPN seringkali diragukan keamanannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini