TRIBUNNEWS.COM - Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar pembatasan akses media sosial selama sidang sengketa hasil Pemilu 2019.
Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengungkapkan adanya kemungkinan kembali menerapkan pembatasan akses media sosial.
Hal tersebut guna mengantisipasi tekanan penyebaran hoaks jika situasi kembali memanas dan tidak kondusif.
Namun, pihak Kemenkominfo akan melihat terlebih dahulu apakah ada peningkatan jumlah berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada pengumuman keputusan sidang tersebut.
• Wiranto Janji Tak Ada Pembatasan Medsos Bila Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Berlangsung Aman
"Situasional dan kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus seperti dikutip KompasTekno.com pada Kamis (13/6/2019).
Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara buka suara.