News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG

Game Player Unknown's Battlegrounds atau biasa disebut PUBG diharamkan di Aceh.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa mengharamkan permainan PUBG beserta permainan sejenisnya.

Dikutip dari Kompas.com, Fatwa tersebut dikeluarkan setelah melakukan kajian dan dengan pendapat bersama pakar IT, psikolog dan Fiqh Islam secara mendalam saat sidang paripurna Ulama ke-III tahun 2019 yang berlangsung selama dua hari.

Wakil ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (19/6/2019) mengatakan bahwa MPU Aceh mengeluarkan fatwa gim PUBG dan sejenisnya haram di Aceh.

Baca: Bangun Kemistri di Film Perburuan, Ayushita Temani Adipati Dolken Main Game Online PUBG

Baca: Update EPICENTER Major Hari Kedua Babak Playoff, OG Kuasai Pertandingan Meski Tanpa N0tail

Menurut Faisal, pertimbangan fatwa PUBG haram merupakan hasil kajian pakar dan ahli, karena permainan gim onle tersebut dapat mengubah perilaku dan mengganggu kesehatan.

Ia menambahkan, bahwa mereka yang kecanduan bermain gim PUBG dan sejenisnya akan sangat mudah marah.

"anak-anak kalau dilarang oleh orangtua cepat marah dan melawan. Kalau sudah punya istri saat dilarang juga marah sama istrinya," imbuhnya.

Faisal juga menyebutkan bahwa MPU Aceh juga akan melahirkan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi fatwa haram game PUBG dan sejenisnya kepada masyarakat.

“Tentunya fatwa ini selanjutnya harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, orangtua dan penyedia jaringan internet,” ujarnya.

Pelarangan PUBG di Sejumlah Negara

Sebelumnya, seorang remaja di negara bagian Gujarat, India, ditangkap polisi saat sedang bermain game PUBG Mobile bersama sejumlah temannya.

Alasan polisi meringkus remaja bermana Siraj Ansari yang berasal dari Ahmedabad, India, tersebut karena Ansari bermain PUBG Mobile di tempat umum.

Game PUBG Mobile memang terlarang di Gujarat dan tak boleh dimainkan di tempat-tempat tertentu.

Selain itu, pemerintah di beberapa daerah di India juga melarang memainkan game PUBG Mobile di tempat umum seperti kafe, sekolah, atau stasiun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini