News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakai Ponsel Saat Mengemudi, Bisa Didenda Rp 10 Juta di Negara Ini

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Menggunakan ponsel saat sedang menyetir mobil.

TRIBUNNEWS.COM, BRISBANE - Pemerintah Australia semakin serius dalam menangani para pengendara mobil yang masih beraktivitas dengan ponsel sambil mengemudi. Negara bagian Queensland kini tengah mempersiapkan aturan denda baru bagi pengendara yang ketahuan mengirim pesan sambil menyetir.

Direncanakan, besaran denda bagi pelanggar aturan tersebut mencapai 1.000 dollar Australia atau sekitar Rp 10 juta.

Selain itu, pelanggar juga akan kehilangan SIM bila tertangkap dua kali. Denda yang sudah berlaku sekarang bagi pengendara yang menggunakan ponsel sambil berkendara adalah sebesar 400 dollar Australia atau sekitar Rp 4 juta.

Menteri Transportasi Queensland, Mark Bailey mengatakan usulan kenaikan denda itu perlu dilakukan demi menekan jumlah warga yang masih menggunakan ponsel saat berkendara.

 "Saya kira meningkatkan denda sampai 1.000 dollar Australia akan mengurangi perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain ini," kata Bailey.

Di negara bagian lain di Australia, denda untuk pelanggaran serupa belum mengalami kenaikan. Di New South Wales, dendanya adalah 337 dollar Australia (sekitar Rp 3,3 juta), sementara di negara bagian Victoria dendanya mencapai 484 dollar Australia (sekitar Rp 4,7 juta).

Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit

Pemerintah Queensland mengatakan, pihaknya mengkaji pelanggaran ini setelah dalam dua bulan terakhir tercatat sebanyak 40 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Bailey mengatakan, penelitian menunjukkan dampak buruk berkendara sambil menggunakan ponsel sama berbahayanya dengan minum alkohol.

Baca: Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Maruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024

Dia mengatakan, pada 2017 di Queendland tercatat sebanyal 38 orang tewas dan 1.224 harus dirawat di rumah sakit karena pengemudi yang kehilangan konsentrasi yang disebabkan oleh penggunaan ponsel.

"Pada dasarnya warga menjadi korban sendiri atau menjadikan orang lain korban karena mereka tidak bisa mematikan telepon mereka selama mengemudi," kata Bailey, dikutip ABC Australia.

Baca: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Hadiah iPhone dan Kontrak Kerja

Di negara bagian Victoria, yang mencakup Melbourne, juga terjadi peningkatan jumlah korban tewas di jalan dibandingkan tahun lalu. Sampai dengan Juni tahun ini, tercatat sudah ada 153 korban tewas di jalan.

Angka itu 53 lebih banyak dibandingkan tahun 2018. Meski angka tersebut belum merinci data mengenai berapa banyak korban tewas yang disebabkan pengendara yang hilang konsentrasi akibat penggunaan ponsel, namun angka ini dianggap sudah sangat tinggi.

Polisi di seluruh negara bagian Australia terus berusaha meningkatkan penanganan baik lewat operasi tangkap tangan maupun menggunakan teknologi guna membuat para pengendara jera.

Baca: Fakta-Fakta Tewasnya Kopda TNI Lucky Prasetyo Dianiaya Secara Brutal oleh 3 Pria Kekar

Sejumlah pihak yang tidak setuju mengatakan, usulan kenaikan denda seperti di Queensland adalah upaya pemerintah untuk mencari uang bagi kas pemerintah negara bagian setempat, dan tidak akan menurunkan jumlah korban bila tidak ada kampanye lain.

Juru bicara lembaga yang melayani pengendara mobil di Queensland, RACQ, Paul Turner mengatakan, kenaikan denda dan ancaman pencabutan SIM tidak akan serta merta membuat perilaku pengendara berubah.

"Masalah terbesar di jalanan adalah para pengendara ini merasa mereka tidak akan ketahuan dan merasa bahwa mereka pengemudi yang hebat," katanya.

"Jadi Anda bisa mengenakan denda hingga 1 juta dollar namun kalau pengendara tidak percaya mereka akan ketahuan, denda sebesar apa pun tidak akan membuat mereka jera," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Negara Bagian Australia Ini, Pakai Ponsel saat Berkendara Bisa Didenda Rp 10 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini