“Di Danain, overdue satu hari saja tidak ada, apalagi 90 hari. Kenapa bisa? Itu merupakan konsekuensi dari adanya jaminan dalam skema bisnis yang diterapkan Danain,” kata Budi.
Hingga Juli 2019, tercatat sudah lebih dari 10 ribu orang menjadi lender di platform Danain.
Sementara itu, Danain juga telah berhasil menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 220 miliar kepada lebih dari 90 ribu borrower.
Baca tanpa iklan