News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Download by.U untuk Pengguna Android, Provider Serba Digital dari Telkomsel

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

by.U merupakan provider terbaru dari telkomsel untuk generasi Z

TRIBUNNEWS.COM - Telkomsel meluncurkan provider serba digital pertama di Indonesia yang diberi nama by.U, Kamis (10/10/2019) lalu.

Provider by.U dibuat untuk para generasi Z yang dikenal melakukan semua kegiatan secara daring.

Sehingga dibuatlah by.U yang proses pembuatan dari awal hingga akhir dapat dilakukan dengan mudah.

Dilansir melalui laman resmi byu.id semua layanan by.U hanya dapat diakses melalui aplikasi by.U.

Provider by.U, provider serba digital pertama di Indonesia keluaran Telkomsel.

Saat ini, aplikasi by.U baru bisa digunakan oleh para pengguna ponsel Android.

Cara mengunduh aplikasi by.U sangat mudah.

Cukup buka Play Store di ponsel pintar, lalu cari dengan mengetikkan by.U.

Setelah itu akan muncul aplikasi by.U dan bisa langsung diunduh.

by.U memberikan berbagai fitur menarik seperti pilih kuota sendiri, topping, hingga pilih nomor sendiri.

Agar dapat menggunakan produk by.U, cukup dengan membuat akun dan memilih nomor.

Setelah berhasil mengunduh, buka aplikasinya lalu klik "Yuk, Mulai!" bagi kamu yang belum pernah mempunyai akun di aplikasi by.U.

Langkah selanjutnya adalah memilih paket untuk kartu kamu nantinya.

Pihak by.U memberikan tiga pilihan kuota ketika kamu melakukan proses pembuatan nomor.

Di antaranya kuota 2 GB yang berlaku selama tiga hari dengan harga Rp 9.000.

Lalu ada paket untuk satu minggu sebesar 4 GB seharga Rp 20.000.

By.U juga menyediakan paket internet sebesar 10 GB dengan masa berlaku selama satu bulan dengan harga Rp 50.000.

Cara memilih paket di aplikasi by.U (Tangkap Layar portal byu.id)

Setelah memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan kamu, klik tombol "Beli" lalu akan diarahkan otomatis ke proses selanjutnya.

Provider by.U juga menyediakan fitur yang diberi nama Topping, yaitu kamu bisa memilih untuk menambahkan pulsa atau paket internet yang lain di kartu kamu nantinya.

Untuk Topping-nya, bisa kamu pilih paket internet khusus akses Instagram sebanyak 3 GB untuk 30 hari seharga Rp 5.000, atau paket internet YouTube 3 GB untuk 30 hari seharga Rp 12.500 dan masih banyak lagi pilihan lainnya.

Nominal pulsa yang disediakan oleh by.U mulai dari Rp 5.000 - Rp 100.000.

Setelah itu, pilih yang sesuai dengan kebutuhan, klik tanda panah di kanan bawah layar ponsel kamu untuk langkah selanjutnya.

Proses setelahnya adalah membuat akun.

Kamu bisa membuat akun menggunakan media sosial Facebook atau Gmail kamu.

Setelah akun kamu terdaftar, kamu akan diberikan pilihan nomor.

Nanti akan diberikan lima pilihan nomor yang bisa dipilih sesuai keinginan.

Jika belum ada nomor yang cocok, tunggu lima menit lagi karena nomor akan secara otomatis terganti.

Kalau sudah menemukan nomor yang cocok, kamu bisa pilih cara mendapatkan sim card by.U.

Cara memilih nomor di aplikasi by.U (Tangkap Layar portal byu.id)

Pihak by.U menyediakan dua pilihan, diambil atau diantar.

Jika kamu memilih untuk mengambil sim card by.U, tinggal pilih titik pengambilan terdekat dan lakukan pembayaran.

Jika memilih diantar, masukkan alamat dan lakukan pembayaran.

Metode pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai cara.

Kamu bisa melalui uang elektronik seperti Ovo, LinkAja, hingga GoPay.

Atau juga bisa dengan virtual account Mandiri, Permata, dan BNI.

Pilihan lain kamu bisa menyelesaikan pembayaran menggunakan kartu kredit atau transfer via ATM.

Setelah pembayaran sukses, jika kamu pilih ambil sim card klik lanjutkan simpan nomor order dan tentukan titik pengambilan terdekat, kalau kamu pilih Antar sim card masukkan alamat.

Jika sim card dikirim, kamu akan diberikan nomor resi untuk melacak keberadaan sim card baru kamu.

Pastikan menyelesaikan proses pemesanan secepatnya karena nomor yang sudah dipilih hanya akan disimpan selama dua jam. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini