TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, bakal mengganti sistem One Time Password (OTP) untuk mencegah pencurian data di smartphone.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, sudah memberikan arahan ke operator telekomunikasi perihal penggantian itu.
"Kominfo keluarkan surat edaran untuk selalu hati-hati dalam melakukan registrasi, know your customer dan pergantian sim card customer. Ini turning point apakah OTP aman, bisa dievaluasi, operator kami ingatkan lebih hati-hati pada saat pergantian dan pendaftaran sim card," ujarnya di Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Baca: Jangan Lengah! Pelajari Tips Ini Untuk Hindari Penipuan Elektronik
Semuel menjelaskan, pergantian tersebut bisa berupa memastikan pola nomor telepon yang pernah dihubungi, membayar tagihan apa dan dimana.
"Seumpama ada poin lain bisa dari nomor telepon yang dihubungi sebelumnya, tagihan bayar dimana. Itu hal-hal pribadi yang hanya diketahui orang bersangkutan," katanya.
Menurutnya, hal ini juga untuk mengantisipasi kejadian adanya sindikat yang tidak bertanggung jawab mengambil alih nomor telepon yang terhubung akun bank korban.
"Perlu suatu kehati-hatian dalam registrasi atau pergantian sim. Kalau dari kasus ini suatu rangkaian, tidak bisa satu saja pemicu masalahnya," pungkas Semuel.