TRIBUNNEWS.COM - WhatsApp mulai menyediakan fitur baru untuk mempermudah akses pembayaran melalui aplikasi WhatsApp.
Kabarnya WhatsApp mulai menyediakan fitur pembayaran digital di layanan pesan singkatnya.
Fitur ini bernama 'WhatsApp Pay, fitur ini sudah beredar sejak Januari lalu.
Dikutip dari Kompas.com, WhatsApp Payments menggunakan sistem Unfied Payments Interface (UPI).
Fasilitas ini digunakan untuk mempermudah transaksi pembayaran atau kirim uang lintas bank.
Fitur ini digunakan untuk memudahkan pengiriman antar bank di India seperti State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.
Izin untuk menggunakan UPI diperoleh WhatsApp dari Pemerintah India sejak Juli 2017 lalu.
Proses pengembangan fitur ini dilakukan selama lebih kurang setengah tahun, dan akhirnya membuahkan hasil.
Untuk sementara pemanfaatan WhatsApp Payments terbatas pada transaksi uang antar-pengguna, alias peer-to-peer.
Pengguna belum bisa melakukan transaksi ke merchant pihak ketiga.
Dilansir digit.in, untuk mengirim uang, pengguna ponsel hanya cukup menekan ikon atachment, kemdian pilih kontak yang hendak Anda kirimi uang.
Kemudian Anda nantinya hanya tinggal memasukkan nominal dan pin UPI, transaksi ini hampir sama dengan m-banking.
Saat transaksi pertama, pengguna bakal diminta memverifikasi nomor seluler.
Pastikan nomor seluler untuk mengakses WhatsApp sesuai dengan nomor seluler yang tertaut dengan akun bank pengguna via UPI.