TRIBUNNEWS.COM - Panduan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 hanya dapat dilakukan di laman sensus.bps.go.id.
Mengutip sensus.bps.go.id, Minggu (15/3/2020), Sensus Penduduk Online 2020 dilaksanakan hingga 31 Maret 2020.
Cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah.
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan, yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Waktu pengisian sekitar lima menit untuk tiap anggota keluarga.
Baca: Akses Situs Resmi BPS, sensus.bps.go.id, Siapkan KK hingga KTP untuk Isi Data Sensus Penduduk 2020
Baca: Login sensus.bps.go.id, Ini Cara Isi Data Sensus Penduduk Online, Cukup 5 Menit per Anggota Keluarga
Berikut panduan pengisian berikut cara pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS) Statistics:
Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.