News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selama 2 Pekan, Kominfo akan Kirim SMS Pemberitahuan ke Ponsel yang IMEI-nya Sudah Terdaftar

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama dua pekan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan kirim SMS pemberitahuan ke ponsel yang IMEI-nya sudah terdaftar.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai mengirim pesan singkat melalui layanan Short Message Service (SMS) berupa pemberitahuan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Ponsel yang terhubung dengan layanan seluler dan IMEI-nya telah terdaftar akan segera mendapatkan pemberitahuan tersebut.

Adapun pengguna yang sudah mendapatkan pemberitahuan tidak perlu lagi registrasi IMEI secara individu.

Sementara itu, ponsel ilegal atau black market (BM) yang terhubung dengan layanan seluler otomatis akan diblokir oleh penyedia provider.

Sehingga ponsel tidak dapat mengakses layanan seluler yang disediakan oleh provider Indonesia.

Pemberitahuan dari Kemkominfo soal IMEI

Dikutip dari Kompas.com, peraturan tersebut diberlakukan mulai Sabtu (18/4/2020) lalu, dan proses identifikasi dari Kemkominfo akan diselenggarakan selama dua minggu.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail menyebut, pemblokiran tidak hanya dilakukan pada ponsel, tetapi juga pada komputer genggam dan tablet.

"Pengguna perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) akan mendapatkan notifikasi dan pemberitahuan mengenai status IMEI secara bertahap dari operator seluler yang digunakan dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu," ungkap Ismail.

Lebih lanjut, apabila Anda belum mendapatkan pemberitahuan dari Kemkominfo dan ingin melakukan pengecekan secara individu, dapat dilakukan melalui laman imei.kemenperin.go.id.

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda sudah mengetahui nomor IMEI ponsel Anda.

Baca: Berikut Cara Cek Nomor IMEI Ponsel, Bagaimana Jika Tidak Terdaftar di imei.kemenperin.go.id?

Untuk mengetahui nomor IMEI ponsel, Anda tidak perlu mencarinya di dusbox ponsel atau membongkar ponsel.

Ada dua cara mudah untuk mengetahuinya, yakni:

1. Melalui *#06#

Ketik *#06# pada tab dialer ponsel, dan nomor IMEI ponsel Anda otomatis akan muncul.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini