News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disebut Pelopor Integrasi Data Menuju Satu Data Nasional, Apa itu I-Pop?

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layar tangkap aplikasi I-Pop

Ia menyebutkan bahwa negara menghargai hak privasi, sehingga dirinya menekankan ada dua prinsip yang paling penting, yaitu pertama adalah harus taat pada aturan hukum (compliance to rule of law).

"Perlindungan data pribadi itu harus diikuti karena itu sudah diatur, dan kalau itu dilanggar (maka) pidana. Kedua kita harus menghargai dan menghormati hak privasi dari setiap orang WNI, tidak boleh data pribadinya diekspose," tegasnya.

Baca: Kemendagri Imbau Pemda Segera Cairkan Dana Pilkada 2020 Selambatnya 15 Juli 2020

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah saat dihubungi Rabu (1/7/2020) menambahkan cara mengakses I-pop dapat dilakukan dengan cara mengetik gis.dukcapil.kemendagri.go.id atau bisa mengunduh aplikasi I-pop melalui playstore.

“Tiap bulan 398.000 yang melihat website I-Pop. Pertahun lebih dari 4,5 juta pengunjung,” ungkap Zudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini